SELAMAT DATANG, SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

Kamis, 02 Februari 2017

MUHAMMAD SUYUTHY R, S.Ag., M.Pd.I



STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH DI MTs ANNURAIN LONRAE KECAMATAN TANETE RIATTANG TIMUR KABUPATEN BONE


Muhammad Suyuthy. R
Dosen: STAI Al-Gazali Bone


Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius sehingga seluruh komponen sistem pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen pendidikan yang terlihat dari jumlah peserta didik yang mengulang kelas dan putus sekolah.
Berdasarkan hal di atas, maka fokus penelitian ini adalah membahas hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mutu pendidikan, strategi peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis madrasah, faktor-faktor pendukung dan penghambat strategi peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis madrasah khususnya di MTs Annurain Lonrae.
Hasil dari permasalahan di atas menunjukkan bahwa, peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis madrasah di MTs Annurain Lonrae dari segi mutu pendidikan akademik dan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler. Mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev). Faktor pendukung strategi peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis sekolah di MTs Annurain Lonrae adalah lokasi MTs Annurain Lonrae yang sangat strategis, kondusif dan efektif. Guru-guru dan karyawan sebagian besar berlatar belakang S1. Sarana prasarana yang lengkap dan cukup memadai. Sedangkan Faktor penghambat adalah dana BOS yang diberikan belum sesuai dengan jumlah siswa di MTs Annurain Lonrae.

Kata Kunci: Strategi, Mutu Pendidikan, Manajemen Berbasis Madrasah.


I. PENDAHULUAN
Pendidikan secara umum memiliki tugas suci dan mulia, yaitu memberdayakan umat manusia sehingga mampu mengaktualisasikan dirinya secara penuh di tengah kehidupan bermasyarakat. Pendidikan memegang tugas mentransformasikan individu-individu menjadi manusia sejati, yakni manusia sempurna yang mampu menggali kecerdasan-kecerdasannya untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah hidupnya.[1]
Secara makro, manusia harus mampu berperan, sebagai bangsa yang berkembang dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di era persaingan global. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efesien dalam proses pembangunan, hal tersebut harus dilakukan oleh bangsa ini agar tidak kalah bersaing dalam menjalani persaingan di era global tersebut.
Berkaitan dengan peningkatan pendidikan, Tilaar mengemukakan bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kualitas, relevansi dan efesiensi eksternal, elitisme, dan manajemen. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sedikitnya ada enam masalah pokok sistem pendidikan nasional: (1) menurunnya akhlak dan moral peserta didik, (2) pemerataan kesempatan belajar, (3) masih rendahnya efesiensi internal sistem pendidikan, (4) status kelembagaan, (5) manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional, dan (6) sumber daya yang belum profesional.[2]
Pendidikan merupakan bagian integral dalam kehidupan bangsa dan negara. Salah satu faktor yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat menentukan kualitas sistem pendidikan secara Kaffah (menyeluruh), terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.[3]
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut masalah perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelengaaraan sistem sekolah. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Sayangnya, selama ini aspek manajemen pendidikan pada berbagai tingkat dan satuan pendidikan belum mendapat perhatian yang serius sehingga seluruh komponen sistem pendidikan kurang berfungsi dengan baik. Lemahnya manajemen pendidikan yang terlihat dari jumlah peserta didik yang menggulang kelas dan putus sekolah.
Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian Balitbang-dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif dan tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan kualitas dan pengembangan sumber belajar.[4]
Hingga saat ini kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan Negara lain di dunia. Survey dari The Political Economic Risk Consultant (PERC) melaporkan bahwa siswa SLTP di Indonesia menempati urutan ke-32 untuk Ilmu Alam dan urutan ke-34 untuk Matematika dari 38 negara yang disurvey di Asia, Australia dan Afrika. Sedangkan berdasarkan laporan UNDP tahun 2004: posisi dari 177 negara. Singapura (25), Brunai (33), Malaysia (58), Thailand (76), Filipina (83), Indonesia (111), Vietnam (112), Kamboja (130), Myanmar (132), dan Laos (135).[5]
Hasil survey PERC dan laporan UNDP tersebut, perlu mendapatkan respon yang serius. Ini menunjukkan bahwa berbagai indikator mutu pendidikan belum sepenuhnya mengalami suatu peningkatan yang berarti. Hal itu membuktikan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan selama ini belum mampu memecahkan masalah pendidikan di Indonesia.
Dari berbagai pengamatan dan analisis, menurut Umaidi (1999) sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan Pendiidkan Nasional menggunakan pendekatan Educational Production Function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang jika dipilih input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, karena selama ini dalam menerapkan pendekatan Educational Production Function lebih memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga madrasah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi madrasah. Dengan demikian madrasah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan Pendidikan Nasional.
Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akuntabilitas, madrasah tidak mempunyai beban untuk mempertanggung jawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan.[6]
Menyadari hal tersebut, pemerintah telah melakukan upaya penyempurnaan sistem pendidikan, baik melalui penataan perangkat lunak (Software) maupun perangkat keras (Hardware). Upaya tersebut antara lain di keluarkannya UU nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah serta di ikuti oleh UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan. Bila sebelumnya pengelolaan pendidikan merupakan wewenang pusat, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangan berada pada pemerintah daerah, kota/kabupaten.
Dengan diberlakukannya sistem pendidikan tersebut, pada dasarnya merupakan kesempatan bagi lembaga pendidikan untuk mengelola sendiri lembaga pendidikannya tanpa ada campur tangan dari pemerintah secara menyeluruh. Akan tetapi, untuk dapat melaksanakannya perlu didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berfikir dengan sistematis.
Dari uraian tersebut, dapat dipahami bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan bukan merupakan upaya semata tetapi harus menjadi komitmen semua pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini akan dapat dilaksanakan jika madrasah sebagai unit pelaksana pendidikan formal yang terdepan dengan berbagai keragaman, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan yang lainnya, harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya yaitu mengupayakan peningkatan mutu pendidikan.
Upaya peningkatan mutu pendidikan bukan merupakan upaya semata melainkan harus menjadi komitmen semua pihak yang terlibat didalamnya. Dan madrasah diberikan kepercayaan untuk melakukan perencanaan, mengorganisir, memimpin, dan pengendalian manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan peningkatan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Agar mutu pendidikan tetap terjaga dan proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standard yang diatur dan disepakati secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan mutu pendidikan tersebut. Hal ini yang mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan dalam kegiatan pendidikan melalui pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah. Dengan pendekatan ini diharapkan menjadi modal yang bisa mengurangi campur tangan pemerintah dalam manajemen pendidikan yang dianggap telah mengurangi hak madrasah dalam proses peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian madrasah dalam mengelola madrasahnya.
Berdasarkan studi di lapangan dan hasil pengamatan sebelum dilakukan penelitian ditemukan bahwa MTs Annurain Lonrae yang terletak di Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone merupakan salah satu madrasah tsanawiyah yang telah melaksanakan Manajemen Berbasis Madrasah.
Bertolak dari latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka dalam hal ini peneliti mencoba mengamati tentang “Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan dalam Perspektif Manajemen Berbasis Madrasah di MTs Annurain Lonrae”.

II. METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Menurut Lexy J. Moleong, dalam penelitian kualitatif data yang dikumpulkan bukan angka-angka, akan tetapi berupa kata-kata atau gambaran. Data yang dimaksud berasal dari wawancara, catatan lapangan, foto, video tape, dokumen pribadi dan dokumendokumen lainnya. Oleh karena itu dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian terhadap fenomena atau populasi tertentu yang diperoleh peneliti dari subjek yang berupa individu, organisasional atau perspektif yang lain. Adapun tujuannya adalah untuk menjelaskan aspek yang relevan dengan fenomena yang diamati dan menjelaskan karakteristik fenomena atau masalah yang ada. Kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsir data, dan pada akhirnya peneliti sebagai pelapor hasil penelitiannya. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokementasi. Berdasarkan jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, maka dilakukan analisis data melalui tahapan-tahapan, yaitu pengumpulan data, proses pemilihan, dan tahap terakhir adalah pemeriksaan keabsahan data.

III. HASIL DAN PEMBAHASAN
A.  Mutu Pendidikan di MTs Annurain Lonrae
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada masukan, proses, luaran, dan dampaknya. Mutu masukan dapat dilihat dari berbagai sisi. Pertama, kondisi baik tidaknya masukan sumber daya manusia, seperti kepala sekolah, guru, laboran, staf tata usaha, dan siswa. Kedua, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa alat peraga, buku-buku, kurikulum, sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain. Ketiga, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan yang berupa perangkat software, seperti peraturan, struktur organisasi dan deskripsi kerja. Keempat: mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan cita-cita.
Mutu Pendidikan di MTs Annurain Lonrae dapat dilihat dari Sumber daya manusianya seperti: kepala sekolah, guru, laboran, staf tata usaha, dan siswa. Mayoritas kepala sekolah, guru dan tenaga lainnya di MTs Annurain Lonrae merupakan lulusan S1, ada beberapa guru yang lanjut S2, yang semuanya sudah professional dan berkompeten dalam bidang mereka masing-masing. Sedangkan Dari kriteria meterial, kriteria perangkat software, mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan sekolah selalu berupaya melakukan peningkatan, pengembangan, responsive dan antisipatif terhadap kebutuhan sekitar guna perbaikan mutu pendidikan di MTs Annurain Lonrae.
Menurut Sudarwan Danim, hasil pendidikan dipandang bermutu jika mampu melahirkan keunggulan akademik dan non akademik (ekstrakurikuler) pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu. Mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport mata pelajaran: al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UAS. Sedangkan mutu pendidikan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler.
Pengembangan mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport UAM mata pelajaran: al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UAS di MTs Annurain Lonrae mengalami peningkatan yang cukup siknifikan. Hal ini bisa dilihat dari nilai raport mata pelajaran: al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UA semester genap kelas VII dan kelas. Sedangkan pengembangan mutu pendidikan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler di MTs Annurain Lonrae juga mengalami peningkatan yang cukup siknifikan. Hal ini bisa diketahui dari prestasi-prestasi yang pernah diraih oleh MTs Annurain Lonrae. Berbagai prestasi baik bidang akademik maupun non akademik sering diraih oleh sekolah. Hal inilah yang membuktikan bahwa MTs Annurain Lonrae telah mendukung proses reformasi yang ada di lingkungan pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan pengaturan manajemen madrasah yang semakin baik, MTs Annurain Lonrae berusaha menjadikan madrasah menjadi lembaga pendidikan yang mampu melahirkan keunggulan akademik dan non akademik (ekstrakurikuler) pada peserta didik yang bermutu, berakhlakul karimah dan mampu bersaing di tengah proses informatisasi dan persaingan global yang semakin pesat.

B. Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan dalam Perspektif Manajemen Berbasis Madrasah di MTs Annurain Lonrae

Manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah (MPMBM) merupakan model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada madrasah, memberikan fleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada madrasah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga madrasah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu madrasah Dengan adanya otonomi, maka madrasah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola madrasahnya, sehingga madrasah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, madrasah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja, lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya.
Upaya peningkatan mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport mata pelajaran: al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UAS. Ataupun peningkatan mutu pendidikan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui Sosialisasi MBM, merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran madrasah (tujuan situasional madrasah). indentifikasi tantangan nyata madrasah, identifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran, analisis SWOT, alternatif langkah pemecahan persoalan, menyusun rencana dan program peningkatan mutu. Melaksanakan rencana peningkatan mutu, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan, merumuskan sasaran mutu baru.
Strategi tersebut di atas telah dilakukan oleh MTs Annurain Lonrae dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, yaitu mensosialisasikan MBM dengan cara menyusun program bersama dan mengadakan rapat pleno staf pimpinan, rapat mulai dari Waka Kurikulum, Kesiswaan, Tata Usaha, Humas, Sarana Prasarana dan sampai pada ketua komite. Sekolah membentuk dan memberdayakan MGMP, khususnya GMPAI yang ditugaskan mulai dari pemetaan, pembuatan RPP, silabus, selalu dimusyawarakan dan dikoordinasikan dengan GMPAI  yang membidangi adalah Waka Kurikulum yang dibantu oleh para wali kelas, pengurus GMPAI dan Koordinator GMPAI. Sedangkan untuk program-program ekstrakurikuler yang membidangi adalah Waka Kesiswaan dibantu oleh para pembina OSIS (Ketaqwaan, Apresiasi seni).
Upaya peningkatan mutu pendidikan dalam bidang akademik di MTs Annurain Lonrae dari aspek guru dengan mengoptimalkan MGMPAI dan juga mengadakan pelatihan-pelatihan GMPAI (mengenai metode, strategi, dan model-model pembelajaran). Dari aspek siswa dengan mengadakan UTS, Ulangan harian, les, remidi, UAS. Dan dari aspek sarana prasarana dengan pengadaan bahan ajar. Sedangkan Upaya peningkatan mutu pendidikan dalam bidang non akademik dengan mengadakan latihan-latihan yang telah diprogramkan oleh bidang kesiswaan bersama dengan OSIS.
Agar pelaksanaan program sekolah dapat berjalan dengan efektif dan efisien maka MTs Annurain Lonrae mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev). Melalui Kunjungan kelas. Sebelum kunjungan kelas, bapak ibu guru yang mengajar dikelas itu diberi informasi terlebih dahulu oleh Waka Humas. Tentunya juga dengan menggunakan instrumen-instrumen yang harus dibawa oleh kepala sekolah sebagai pelengkap dan temuan hasilnya apabila memang sesuai dengan standar maka perlu ditingkatkan dan jika hasilnya dibawah standart maka perlu diadakan perbaikan, dan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler, kepala madrasah bekerja sama dengan setiap koordinator pelaksana program ekstrakurikuler agar lebih mudah mengetahui kakurangan yang dihadapi. Tindak lanjut dari Monev melalui rapat rutin dengan para guru dan staf minimal 3 bulan.

C. Faktor Pendukung dan Penghambat Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan dalam Perspektif Manajemen Berbasis Madrasah di MTs Annurain Lonrae

Setiap pelaksanaan mengenai pembaharuan pendidikan tidak lepas dari adanya faktor pendukung dan penghambat, begitu juga dengan implementasi manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah.
Berkaitan dengan pelaksanaan MBM di MTs Annurain Lonrae, dari hasil data yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa faktor pendukung stretegi peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis sekolah di MTs Annurain Lonrae. Baik dari segi mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport mata pelajaran: al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UAS maupun dari segi non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler, antara lain:
1. Faktor Pendukung
a. Lingkungan Sekolah
Lingkungan merupakan komponen yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu perlu adanya dukungan lingkungan, lingkungan sekolah yang aman dan tertib mutlak di butuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Madrasah Tsanawiyah Annurain Lonrae yang terletak di kelurahan Lonrae kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. MTs Annurain Lonrae ini termasuk dua diantara Madrasah Tsanawiyah yang paling diminati masyarakat sekitar kecamatan Tanete Riattang Timur. Lokasi sekolah yang sangat strategis dengan letaknya di pinggir jalan raya, juga alat transportasi yang sangat mudah dijangkau.
Suasana lingkungan yang aman dan tertib di MTs Annurain Lonrae membuat seluruh elemen sekolah (kepala sekolah, guru, staf, siswa) merasa nyaman melakukan aktifitas belajar mengajar. Hal ini yang menjadi daya tarik MTsN Babat Lamongan, terbukti dengan banyaknya siswa baru yang mendaftar. Kondisi ini yang membuat sekolah dituntut untuk selalu mengembangkan diri, baik dari segi kualitas pengajaran guru maupun mutu outputnya.
b. Keadaan Guru dan Karyawan
Madrasah yang efektif pada umumnya memiliki staf yang mampu (kompeten) dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya untuk meningkatkan prestasi siswa yaitu melalui peningkatan profesionalisme guru (increased professionalism of teachers).Peningkatan ini dilakukan, baik dari kemampuan penguasaan materi bahan ajar, penguasaan metodologi, kompetensi sosial, maupun kompetensi kemasyarakatan sebagai guru. Hal itu mutlak dibutuhkan madrasah/sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan akademik dan non akademik.
Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, maka MTs Annurain Lonrae telah mendelegasikan para guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan dan workshop GMP termasuk juga GMPAI. Sehingga hal ini merupakan faktor pendukung bagi tercapainya peningkatan mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport UAM Mata Pelajaran: al-Qurán hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UAS. Dan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler. Agar peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien.
c. Sarana dan Prasarana
Fasilitas sarana dan prasarana yang memadai juga merupakan faktor pendukung bagi sekolah yang ideal. Madrasah/sekolah dikatakan bermutu jika perpustakaan, laboratorium, alat pembelajaran serta sarana prasarana yang lain dapat terpenihi dengan baik. Sarana dan prasarana yang dimiliki MTs Annurain Lonrae sebagai penunjang dalam peningkatan mutu pendidikan akademik yaitu memiliki ruang KBM yang sangat kondusif dan representatif bagi siswa. Dengan adanya bantuan Block Grant MEDP, dengan sumber belajar lewat jaringan internet, white board tiap kelas yang dapat dimanfaatkan untuk KBM. Sarana prasarana lain yang sangat mendukung diantaranya perpustakaan dengan berbagai judul buku Pendidikan Agama Islam, dan juga berbagai kegiatan ekstrakurikuler (hadrah, PHBI, Muhadloroh/khitabah, tilawatil Qur’an, Qira’ah,dll). Dan dalam peningkatan mutu pendidikan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler, sekolah memiliki berbagai sarana prasarana yang memadai diantaranya alat qasidah rabbana, dan lapangan tenis meja.

2. Faktor penghambat
Dana merupakan salah satu faktor penting yang dapat menunjang dalam pelaksanaan MBM khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan. Karena dana adalah tonggak dari berjalan atau tidaknya pengelolaan dan pemeliharaan sekolah. Dalam melaksanakan MBM, sekolah harus memiliki anggaran yang layak. Dana yang diperoleh dari berbagai sumber harus di atur dan dikelola dengan tepat.
Berdasarkan hal di atas, dana di MTs Annurain Lonrae yang berasal dari BOS tidak mencukupi untuk biaya pengelolaan dan pemeliharaan sekolah, terhambat oleh dana, dan kemampuann ekonomi dari siswa. Hal inilah yang menjadi faktor penghambat strategi peningkatan mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport UAM Mata Pelajaran: al-Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, SKI pada UTS dan UAS. Dan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler dalam perspektif Manajemen Berbasis Madrasah di MTs Annurain Lonrae.
Untuk itu MTs Annurain Lonrae berupaya mengadakan rapat seluruh elemen sekolah (kepala sekolah, guru, staf, komite sekolah, dan orang tua siswa) membahas persoalan tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik. Bahkan dengan adanya faktor penghambat ini madrasah juga bisa menjadikannya sebagai bahan untuk dievaluasi, apa yang masih kurang dalam peningkatan mutu pendidikan di MTs Annurain Lonrae bisa diperbaiki dalam waktu yang akan datang.

IV. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai strategi peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis madrasah di MTs Annurain Lonrae kecamatan Tanete Riattang Timur kabupaten Bone, dapat disimpulkan bahwa: Mutu pendidikan akademik yang dinyatakan dalam nilai raport UAM Mata Pelajaran: Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI pada UTS dan UAS. Dan mutu pendidikan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dapat diketahui dari nilai raport UAM Mata Pelajaran: Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI pada UTS dan UAS semester genap kelas VII dan kelas VIII yang di atas standart minimal nilai 60 dan prestasi-prestasi yang pernah diraih oleh MTs Annurain Lonrae baik akademik maupun non akademik. Strategi peningkatan mutu pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis madrasah di MTs Annurain Lonrae, yaitu mutu akademik diantaranya 1) Menyusun program kerja dengan melibatkan semua elemen sekolah. 2) Peningkatan kualitas guru dengan memberdayakan MGMPAI, workshop, pelatihan GMPAI. 3) Peningkatan kualitas siswa dengan mengadakan ulangan harian, les, remidi. 4) Peningkatan sarana prasarana dengan pengadaan bahan ajar. 5) Mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) melalui kunjungan kelas. 6) Rapat rutin kepala sekolah dengan dewan guru dan staf minimal 3 bulan. Selanjutnya mutu pendidikan non akademik yang dinyatakan dalam program-program ekstrakurikuler: 1) Menyusun program kerja dengan melibatkan semua elemen sekolah. 2) Mengadakan latihan-latihan yang telah diprogramkan. 3) Mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) yaitu kepala sekolah bekerja sama dengan setiap koordinator pelaksana program ekstrakurikuler. Dan faktor pendukung dan penghambat strategi peningkatan mutu Pendidikan dalam perspektif manajemen berbasis Madrasah di MTs Annurain Lonrae, a) Faktor pendukung; 1) Lokasi MTs Annurain Lonrae yang sangat strategis, mudah dijangkau, suasana yang kondusif dan efektif. 2) Guru-guru dan karyawan sebagian besar berlatar belakang S1, dan 3) Sarana prasarana yang cukup memadai. Faktor penghambat, yaitu berasal dari BOS tidak mencukupi untuk biaya pengelolaan dan pemeliharaan sekolah, terhambat oleh dana, dan kemampuann ekonomi dari siswa.

DAFTAR PUSTAKA
Depag, Ditjen Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Integrasi Life Skills dalam Pembelajaran di Madrasah, Jakarta: 2005.

Dit. Dikdasmen, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah, Buku 1 Konsep dan Pelaksanaan, Jakarta: 2001.

Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Rajawali Pers, 1999.

Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran System Pendidikan Nasional. Jakarta: Safiria Insani Press, 2003.

Mubashyiroh. Implementasi Manajemen Pembelajaran dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan pada Madrasah Unggulan di MTs Negeri Lamongan., Skripsi UIN Malang, 2007.

Moleong, J, Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007.

Mulyasa, E. Menjadi Kepala Sekolah Profesional dalam Konteks Mensukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004.

-------- Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.
-------- Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.

Nata, Abuddin, Manajemen Pendidikan; Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2003.

Nurkolis. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2003.

Poerwadarminta, W. J. S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Shaleh, Abdul Rachman. Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa; Visi, Misi dan Aksi. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.

Sukmadinata, Nana Syaodih dkk. Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah; Konsep, Prinsip, dan Instrument. Bandung: PT Refika Aditama, 2006.




[1]Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rajawali Pers, 1999), h. 1-2
[2]E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), h. 4
[3]Depag, Ditjen Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Integrasi Life Skills dalam Pembelajaran di Madrasah, (Jakarta: 2005), h. 1.
[4]E. Mulyasa, op. cit., h.  21-22
[5]Depag, Ditjen Kelembagaan Agama Islam, op. cit., h. 1.
[6]Dit. Dikdasmen, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah, Buku 1 Konsep dan Pelaksanaan, (Jakarta: 2001), h. 1-2

0 komentar:

Posting Komentar