SELAMAT DATANG, SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

Senin, 03 April 2017

PENATAAN STAF

PENATAAN STAF


Oleh: Fitriah
Mahasiswa Semester VIII
STAI Al-Gazali Bone

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Sumber daya terpenting suatu organisasi adalah sumber daya manusia (SDM). Orang-orang yang memberikan tenaga, kreatifitas, bakat dan usaha mereka kepada organisasi. Manajemen sumber daya manusia yang dilaksanakan dengan baik akan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam usaha mencapai sasaran organisasi atau pun perusahaan.
            Beberapa ahli menyatakan bahwa jenis ”terbaik” atau sosok yang paling sesuai dari seorang staf itu secara efektif dapat mengimplementasikan sebuah strategi baru dari suatu organisasi ataupun dalam suatu perusahaan.
            Para staf dengan kemampuan dan paduan khusus keterampilan dan keahlian serta pengalaman yang dimilikinya, dapat diklasifiikasikan sebagai “jenis khusus” tertentu dan sesuai dengan strategi khusus perusahaan.
            Perusahaan yang lemah sementara berada dalam industri yang menarik, cenderung akan mencari staf yang berorientasi pada tantangan atau yang biasa dikenal sebagai orang yang ahli “membalikkan keadaan” (turnaround specialists) untuk menyelamatkan perusahaan mereka. Dalam hal ini perusahaan akan melakukan recruitment dimana akan melatih dan melakukan pengembangan pada staf tersebut.
            Seorang manajer melaksanakan fungsi penyusunan personalia (staffing) secara efektif akan menentukan sukses atau kegagalan mereka sebagai manajer. Penyusunan personalia adalah fungsi manajemen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Dalam hal ini organisasi menetukan sumber daya manusia sekarang dan di waktu yang akan datang, bagaimana manajer menarik dan menyeleksi orang-orang dengan kemampuan potensial paling baik untuk setiap posisi, bagaimana manajer memberikan latihan agar mereka melaksanakan pekerjaan dengan efektif dan akhirnya, macam program pengembangan yang paling baik bagi organisasi.
            Kegiatan-kegiatan penyusunan personalia sangat erat hubungannya dengan tugas-tugas kepemimpinan, motivasi dan komunikasi, sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan. Akhirnya, fungsi penyusunan personalia harus dilaksanakan oleh semua manajer, baik mereka mengelola perusahaan besar ataupun menjadi pemilik perusahaan kecil.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka yang menjadi pokok permasalahan pada makalah ini adalah :
1. Apakah pengertian dari staf ?
2. Bagaimana penataan staf tersebut ?
3. Seperti apa pelatihan dan pengembangan staf itu ?
4. Apakah yang dimaksudkan dengan pemberhentian staf itu?

BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN STAF
            Menurut kamus BI staf adalah sekelompok orang yang bekerja sama membantu seorang ketua dalam mengelola sesuatu.[1] Dalam bagian organisasi staf tersebut tidak mempunyai hak memberikan perintah, tetapi mempunyai hak membantu pimpinan, memberikan nasehat dan sebagainya.
Staf itu juga berarti orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk melaksanakan suatu tugas yang dibebanka kepadanya. Dimaklumi bahwa dalam suatu organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan pelaksanaan tugas-tugas organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih semua tugas tersebut.
Dalam pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf (orang lain) untuk mengerjakannnya dengan pemberian wewenang dan pembahagian tanggung jawab. Pada waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia yang berfungsi sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya (pimpinan)
Maka berdasarkan hal tersebut diatas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian
Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan dan pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi.
Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.
Karena staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Ada 6 pokok kwalifikasi seorang staf, sebagai berikut :
1. memiliki pengetahuan yang luas tentang organisasi
2. Mempunyai sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan,inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai bergaul
3. Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah
4. Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimistis                        


2. PENATAAN STAF
            Implementasi strategi dan kebijakan baru sering membutuhkn prioritasprioritas baru dalam manajemen sumber daya manusia dan penggunaan yang berbeda atas sumber daya manusia yang tersedia. Beberapa perubahan tertentu tersebut berarti mempekerjakan orang barudengan keterampilan baru, memecat orang dengan keterampilan yang tidak sesuai atau tidak mampu memenuhi standar, dan atau melatih karyawan yang ada.
Jika perusahaan akam mengimplementasikan strategi-strategi pertumbuh-annya, perusahaan mungkin perlu merekrut orang baru untuk dipekerjakan dan dilatih. Jika perusahaan mengadopsi strategi perampingan, perusahaan mungkn perlu memperhatikan sejumlah besar karyawan. Manajemen perlu menetapkan kriteria yang digunakan dalam keputusan penempatan karyawan.
            Penataan staf yang mengikuti strategi yakni Perubahan dalam kebutuhan merekrut dan melatih. Sebuah strategi baru dirumuskan, berbagai jenis sumber daya manusia mungkin dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi atau karyawan yang ada sekarang mungkin perlu dilatih kembali untuk dapat mengimplementasikan strategi baru.
            Recruitment (pengadaan karyawan) menurut Handoko Requitment (1997; Manajemen) adalah suatu proses pencarian dan pengikatan para calon karyawan atau pelamar calon karyawan yang mampu untuk melamar sebagai karyawan. Proses ini di mulai ketika para pelamar di cari dan berakhir bila lamaran atau aplikasi mereka diserahkan dan hasilnya setelah para calon karyawan di seleksi.[2]
            Recruitment adalah suatu proses menemukan dan menarik tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjadi karyawan. Dengan kata lain recruitment juga merupakan proses awal dari pengadaan tenaga kerja yang merupakan proses untuk mendapatkan dan menarik calon-calon tenaga kerja yang cakap untuk dipekerjakan.
            Proses ini dimulai pada saa calon-calon baru dicari dan berakhir ketika lamaran diserahkan yang mana hasilnya adalah sekelompok pelamar yang akan dipilih melalui proses lanjut yaitu proses seleksi.
            Ada 2 (dua) sumber recruitment :
1. Recruitment Internal ( recruitment dari perusahaan sendiri)
2. Recruitment Eksternal (recruitment dari luar perusahaan)


3. PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN
            Proses pelatihan dan pengembangan adalah suatu proses yang sistematis untuk mengubah tingkah laku seseorang dan tenaga kerja, dengan tujuan peningkatan pencapaian tujuan perusahaan. Salah satu tindak lanjut dari proses tersebut adalah dengan cara training.
            Tujuan training ialah memberikan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap yang diperlukan untuk menunjang pekerjaannya. Pelatihan SDM berdasarkan tempat pelaksanaannya dapat dilaksanakan pada dua tempat, yaitu antara lain :
1. On the job training (pelatihan di tempat kerja)
2. Off the job training (pelatihan di luar tempat kerja)
            Pelatihan dan pengembangan sering kita dengar dalam dunia kerja di perusahaan, organisasi, lembaga, atau bahkan dalam instansi pendidikan. Hal ini dapat diasumsikan bahwa pelatihan dan pengembangan sangat penting bagi tenaga kerja unuk bekerja lebih menguasai dan lebih baik terhadap pekerjaan yang dijabat atau akan dijabat kedepan.
            Pengertian pelatihan menurut beberapa ahli yaitu:
1. Andrew E. Sikula (1981 : 227)
     “Training is shot term educational process utilizing a systematic and organized procedure by which non managerial personal learn technical knowledge and skill for definite purpose”
     Pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek memanfaatkan prosedur yang sistematis yang terorganisir, dimana personal non manajerial mempelajari kemampuan dan pengetahuan teknis untuk tujuan tertentu.
2. R. Wayne Mondy and Robert M Noe
     “Training is activities designed to provide learners with the knowledge and skill needed for their present job”
     Pelatihan adalah kegiatan yang dirancang untuk menyediakan pelajar dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan mereka saat ini.[3]
            Selain itu, pengembangan yang mengacu ada masalah staf dan personil adalah suatu proses pendidikan jangka panjang menggunakan suatu prosedur yang sistematis dan terorganisasi sehingga manajer belajar pengetahuan konseptual dan teoritis untuk tujuan umum.
            Menurut H. Malayu .S.P Hasibuan pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan pelatihan.[4]
            Dengan kata lain pengembangan adalah suatu usaha yang sistematis dan terorganisir yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan untuk dapat memperoleh tujuan umum bersama.
            Dari pengertian pelatihan dan pengembangan diatas, terdapat pula jenis-jenis pelatihan dan pengembangan yaitu :
1. Pelatihan keahlian (skills training)
2. Pelatihan ulang (retraining)
3. Pelatihan lintas fungsional (cros fungtional training)
4. Pelatihan tim (team training)
5. Pelatihan kreatifitas (creativitas training)


4. PEMBERHENTIAN
            Selan dari pelatihan dan pengembangan yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kualitas kinerja stafnya agar dapat memperoleh hasil memuaskan, terkadang organisasi atau perusahaan terpaksa melakukan pemberhentian. Pemberhentian staf atau pegawai merupakan suatu masalah yang timbul dalam kegiatan organisasi. Hal ini dapat ditimbulkan oleh berbagai alasan dan tujuan tertentu. Ada beberapa pengertian pemberhentian staf atau pegawai menurut para ahli diantaranya :
            Menurut Susilo Martoyono (2000:199) mengelompokkan pengertian pemutusan hubungan kerja sebagai berikut :
1. Pengertian pemutusan hubungan kerja bersifat positif apabila pemberhentian tersebut dilaksanakan pada masa atau jangka pemberhatian dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara wajar.
2. Pengertian pemutusan hubungan kerja bersifat negatif apabila proses dan pelaksanaan pemberhentian tersebut menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut atau secara tidak wajar, seperti: pemecatan, diberhentikan secara tidak hormat dan sebagainya.[5]
            Sedangkan menurut Manullang (2001:195) mengatakan: pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara dengan pekerja dengan pengusaha.[6]
            Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pemberhentian pegawai adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan antara organisasi (perusahaan) dan pegawai baik secara sepihak maupun berdasarkan kesepakatan bersama karena alasan tertentu yang diberikan oleh pegawai maupun perusahaan tersebut.
            Pemberhentian pegawai berdasarkan alasan diatas yaitu :
1. Berdasarkan Undang-Undang (UU No. 13/2003).
Undang-undang yang menjamin dan mengatur  tentang ketenagakerjaan dapat menyebabkan seorang karyawan harus diberhentikan dari suatu perusahaan. Misalnya karyawan anak-anak, WNA atau karyawan yang terlibat organisasi terlarang.
2. Keinginan Perusahaan
     Keinginan perusahaan dapat menyebabkan diberhentikannya seorang karyawan baik secara terhormat ataupun dipecat. Biasanya disebabkan hal-hal berikut :
     a. Karyawan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya.
     b. Perilaku dan disiplinnya kurang baik.
     c. Melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib perusahaan.
     d. Tidak dapat bekerja sama dan terjadi konflik dengan karyawan lain.
     e. Melakukan tindakan amoral dalam perusahaan
3. Keinginan Karyawan
     a. Pindah ke tempat lain untuk mengurus orang tua.
     b. Kesehatan yang kurang baik
     c. Untuk melanjutkan pendidikan
     d. Ingin berwiraswasta
     e. Ikut suami (bagi karyawan wanita)
4. Pensiun
     Pensiun adalah pemberhentian karyawan atas keinginan perusahaan, undang-undang, ataupun keinginan karyawan sendiri. Keinginan perusahaan mempensiunkan karyawan karena produktivitas kerjanya rendah sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik, kecelakaan dalam melaksanakan pekerjaan dan sebagainya.
5. Kesehatan Karyawan
     Kesehatan karyawan dapat menjadi alasan pemberhentian karyawan. Inisiatif pemberhentian bias berdasarkan keinginan perusahaan ataupun keinginan karyawan.
6. Meninggal Dunia 
     Secara otomatis karyawan yang meninggal dunia akan menerima pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan dan perusahaannya akan memberikan pesangon atau uang pension bagi keluarganya sesuai peraturan yang ada dimana pesangon atau golongannya diatur tersendiri oleh undang-undang. Misalnya, pesangonnya lebih besar dan golongannya dinaikkan sehingga uang pensiunnya lebih besar.
7. Perusahaan Likuidasi
     Bila perusahaan dilikuidasi atau ditutup karena bangkrut maka secara otomatis para karyawan akan dilepas atau dilakukan pemutusan hubungan kerja. Bangkrutnya perusahaan harus berdasarkan ketentuan hokum yang berlaku, sedangkan karyawan yang dilepas (PHK) harus mendapat pesangon sesuai ketentuan pemerintah.
           
            Dengan adanya pemberhentian yang dilakukan oleh perusahaan, maka perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial organisasi terhadap pegawai setelah proses pemberhentian. Masalah pemutusan hubungan kerja juga ada hubungannya dengan ketentuan tentang adanya jaminan pendapatan (income security) bagi buruh yang kehilangan pekerjaan. Pendapat umum menghendaki supaya pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan memenuhi syarat-syarat tertentu.
            Dalam peraturan dapat dimintakan alasan-alasan untuk pemberhentian dan seringkali diadakan larangan pemberhentian dalam hal-hal lain. Kadang-kadang disyaratkan pemberian pesangon (severance allowance), menunjukkan jalan bagi buruh yang diberhentikan itu untuk dapat dipekerjakan kembali dan memberi buruh itu hak-hak untuk membantunya mendapatkan pekerjaan baru.
            Pemberhentian pegawai adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan antara organisasi (perusahaan) dan pegawai baik secara sepihak maupun berdasarkan kesepakatan bersama karena alasan tertentu yang diberikan oleh pegawai maupun perusahan tersebut.


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
           
            Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut :
1. Staf adalah orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk melaksanakan suatu tugas yang dibebankan kepadanya. Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan.
2. Dalam penataan staf, perusahaan akan mengimplementasikan strategi-strategi pertumbuhannya perubahan mungkin perlu merekrut orang baru untuk dipekerjakan dan dilatih. Penataan staf yang mengikuti strategi itu yaitu perubahan dalam kebutuhan merekrut dan melatih. Hal ini adalah strategi baru dirumuskan berbagai jenis sumber daya manusia mungkin dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi tertentu atau karyawan yang ada sekarang.
3. Salah satu jalan untuk mengimplementasikan strategi perusahaan dapat juga  melalui proses pelatihan dan pengembangan. Proses pelatihan dan pengembangan adalah suatu proses yang sistematis untuk mengubah tingkah laku seseorang dan tenaga kerja dengan tujuan peningkatan pencapaian tujuan perusahaan.
4. Dalam usaha perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan untuk memperoleh hasil yang diinginkan tidak menutup kemungkinan perusahaan ataupun organisasi tersebut mengalami yang namanya pemutusan hak kerja ataupun pemberhentian kerja terhadap staf atau pegawainya. Pemutusan hubungan kerja ini ada yang bersifat positif dan negatif. Dengan kata lain pemberhentian itu juga bisa berasal dari karyawan itu sendiri ataupun perusahaan.



B. SARAN
           
            Adanya pemberhentian pada perusahaan dapat dihindarkan dengan adanya penekanan peningkatan SDM yang berkualitas yang melalui pengrekrutan yang kemudian berlanjut pada pelatihan dan pengembangan baik dilakukan pada tempat kerja maupun di luar tempat kerja sehingga staf atau pegawai tersebut memiliki skill yang mungkin dapat dikembangkan dikemudian hari jika dia telah pensiun.


DAFTAR PUSTAKA

-Https.dianapitasari.wordpress.com/2014/12/22/staffing-penyusunan-personalia-dalam-organisasi

-Ikmall.weebly.com/uploads/1/2/0/7/12071055/kelompok_4.pdf

-Herususilofia.lecture.ub.ac.id/files/2016/02/kel-II-PEMBERHENTIAN-PEGAWAI.pdf



[1]Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).web.id
[2](https.dianapitasari.wordpress.com)
[3]Ikmall.weebly.com
[4]Ibid.
[5]Herususilofia.lecture.ub.ac.id
[6]Ibid.

0 komentar:

Posting Komentar